Senin, 11 November 2013

Sepak terjang Bahasa Indonesia di luar dan di dalam negri

SEPAK TERJANG BAHASA INDONESIA DI LUAR NEGRI

Bagi orang Indonesia berbahasa Indonesia merupakan bahasa yang biasa mereka gunakan sehari-hari. Sebenarnya bahasa Indonesia sudah populer didunia. Lebih dari 45 negara di dunia menerapkan pelajaran bahasa Indonesia. Beberapa diantaranya adalah Australia, Jepang, Vietnam, Mesir, dan Italia hal tersebut dinyatakan oleh Pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia. Tak perlu malu atau pesimis terhadap bahasa Indonesia bagi orang Indonesia sendiri, karena bahasa Indonesia tak kalah menarik dibanding bahasa asing lainnya. Hal ini membuat bahasa Indonesia masuk ke dalam peringkat 10 besar bahasa yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. 

Pada akhir tahun 2010, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia secara terbuka mengusulkan agar bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi ASEAN. Setahun sebelumnya, delegasi DPR RI juga telah mengutarakan usul serupa. Indonesia pun secara resmi telah mengusulkan amandemen statuta ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) agar bahasa Indonesia masuk dalam bahasa kerja AIPA, tentu saja selain Bahasa Inggris.

Di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat di mana tercatat sekitar 500 sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia. Di Vietnam, sejak akhir 2007, Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City telah mengumumkan secara resmi bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua. Jadilah Vietnam sebagai anggota ASEAN pertama yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di negaranya. Bahasa Indonesia di Vietnam disejajarkan dengan bahasa Inggris, Prancis, dan Jepang, sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan.

Sementara itu di benua Afrika, Mesir tercatat sebagai negara yang paling utama mengembangkan bahasa Indonesia. di negara yang paling pertama mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia itu baru saja dibangun Pusat Studi Indonesia. Pusat Studi ini ada di Suez Canal University, dan merupakan langkah awal untuk lebih mendalami Indonesia dari semua aspek, mencakup ideologi, politik, sosial dan budaya, ekonomi dan pertahanan keamanannya.

Bahasa Indonesia memang semakin diminati warga dunia, hal tersebut perlu kita akui. Kepopuleran bahasa Indonesia pada skala internasional dapat juga dilihat dari berbagai situs terkemuka seperti Facebook dan WordPress. di Facebook, bahasa Indonesia berada di peringkat ke 5 bahasa yang paling populer digunakan. sementara itu di situs blogging WordPress, Bahasa Indonesia adalah bahasa terbesar ketiga setelah Inggris dan Spanyol. hal ini membujuk beberapa situs terkenal lain untuk turut mengeluarkan situs mereka dalam bahasa Indonesia seperti Twitter dan Linkedin.

Merupakan kebanggan memiliki bahasa Indonesia bagi orang Indonesia sendiri, jadi bukanlah suatu mimpi bila suatu saat Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional.

Potret di Dalam Negeri :

Itulah secuil perjalanan bahasa Indonesia di mata dunia. Tetapi, bagaimana dengan kenyataan fakta di Indonesia sendiri? Pusat bahasa Kemendiknas RI melaporkan bahwa minat masyarakat Indonesia untuk belajar mahir berbahasa Indonesia kalah jauh dibandingkan keinginan masyarakat untuk mahir berbahasa asing. Bahasa Indonesia tidak terlalu diminati alias sedang mengalami proses pengabaian. Dengan kata lain, bahasa Indonesia tidak dianggap penting untuk dipelajari dan hanya dijadikan bahasa tutur yang dipelajari secara alamiah karena faktor lingkungan. Demikian pula dengan sikap positif masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia yang berada di peringkat ketiga, tertinggal dibanding bahasa asing dan bahasa daerah. Kenyataan itu menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia belum dapat menjadi lambang supremasi bahasa di tanah air sendiri. Usulan para petinggi negeri ini untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang “lebih besar” rasanya beraroma sebagai usulan yang bersifat pencitraan Indonesia di mata luar negeri.

Bahasa Indonesia akan menjadi komoditas politik luar negeri untuk mencari dan menguatkan posisi Indonesia di kancah internasional. Hal itu tidak salah, bahkan menunjukkan “keunggulan” bahasa Indonesia. Tetapi, tindakan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan penguasaan bahasa Indonesia di dalam negeri. Dengan penguatan bahasa Indonesia di semua lini kehidupan akan menciptakan bahasa Indonesia yang prima. Selain itu, negara pun mesti mendorong secara aktif upaya alih bahasa karya-karya intelektual Indonesia ke dalam bahasa internasional agar masyarakat dunia mengenali kualifikasi para pengguna bahasa Indonesia dan tertarik untuk mempelajari. Kita harus mengakui bahwa saat ini bahasa Indonesia belum menduduki peringkat diidolakan sebagai bahasa utama dari dunia akademik sampai dunia hiburan.

Kesan yang masih lekat dengan berbahasa Indonesia di mata masyarakat kita adalah kesan yang “alamiah-tradisional”, karena kita mempelajari bahasa Indonesia secara natural. Sejumlah survei pendidikan menyebutkan bahwa nilai yang diraih para pelajar pada mata pelajaran bahasa Indonesia tidak selalu mendekati sempurna. Sedangkan nilai pada mata pelajaran bahasa Inggris lebih tinggi. Kita harus menyadari bahwa bahasa Indonesia di negeri ini belum memiliki pamor untuk dijadikan ikon pencitraan negara di internasional. Di kandang sendiri, bahasa Indonesia masih kalah menarik dibandingkan dengan bahasa Inggris, bahkan bahasa Arab. Mahir berbahasa Inggris atau berbahasa Arab bagi orang Indonesia lebih mendatangkan kebanggaan daripada mahir berbahasa Indonesia. Kemahiran berbahasa Indonesia dianggap sesuatu yang lumrah, umum, dan tidak prestatif. Inilah problem penghargaan kita terhadap Bahasa Indonesia.

Tidak pantaskah bahasa Indonesia untuk diekspor? Secara nasionalis, harus dijawab bahwa bahasa Indonesia sangat layak dijadikan pendamping bahasa internasional. Tetapi jawaban tersebut harus disikapi secara realistis dengan disertai tindakan nyata dan bukan sikap nasionalisme semata, misalnya dengan mempromosikan kemahiran berbahasa Indonesia bagi orang Indonesia. Para sarjana lulusan perguruan tinggi harus memiliki kualifikasi mahir berbahasa Indonesia. Bukankah peraturan semacam itu sudah diterapkan untuk penguasaan bahasa Inggris? Tujuan dari kualifikasi mahir berbahasa Indonesia ialah untuk menciptakan kemahiran berbahasa Indonesia secara sistematis dan massal. Selama ini, kemahiran berbahasa Indonesia hanya diperoleh secara alamiah, kecuali bagi para pelajar yang mengarahkan minat studinya pada bidang bahasa Indonesia.

Dengan kemahiran berbahasa Indonesia, secara otomatis akan menciptakan filter terhadap ancaman reduksi Bahasa Indonesia menjadi bahasa prokem yang semakin memperlebar jurang pemisah antara bahasa Indonesia yang “formal” dan yang “tidak formal”. Rasa-rasanya, rakyat dan birokrat, pejabat dan pengusaha, pengajar dan pelajar, wajib memupuk kebanggaan terhadap bahasa Indonesia yang ditunjukkan dengan cara menguasainya secara baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar